Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Bappenas Laksanakan Pendataan Awal Regsosek 15 Oktober Mendatang

Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Bappenas Laksanakan Pendataan Awal Regsosek 15 Oktober Mendatang Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan, pada 16 Agustus 2022 yang mengamanatkan pentingnya pelaksanaan Reformasi Perlindungan Sosial di antaranya melalui pembangunan data Registasi Sosial (Regsosek). 

Menindaklanjuti hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan pengelolaan Regsosek melalui Satu Data Indonesia (SDI) mengacu pada tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan antarinstansi di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga: Siapkan Diri Akan Pendataan Awal Regsosek Tahun Ini, BPS Sumut Kerahkan 3.023 Petugas

"Regsosek akan menjadi basis data yang sangat besar dengan cakupan informasi melebihi 270 juta individu. Data ini merupakan upaya transformasi untuk membangun data sosial ekonomi kependudukan yang menjadi bagian SDI," kata Suharso Monoarfa di acara Bincang-bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan tema "Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat", di The Westin Jakarta, Senin (10/10/2022).

Suharso mengatakan, dengan besarnya cakupan dan ukuran data, diperlukan mekanisme pengolahan yang kuat, pengelolaan dan pemutakhiran data yang rutin, serta pemanfaatan yang optimal. 

"Bappenas sebagai pengampu Satu Data Indonesia akan mengoordinasikan Kementerian dan Lembaga dalam pembahasan mekanisme pemanfataan dan berbagi pakai data lintas sektor," ucapnya.

Regsosek akan terdiri dari informasi profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia yang akan secara rutin dimutakhirkan dan dikelola di tingkat desa dan kelurahan. Dengan kapasitas dan tingkat akurasi yang baik, Regsosek mendukung upaya perencanaan, penganggaran, dan pengendalian yang berbasis bukti dan data sehingga dapat mendorong percepatan pencapaian berbagai target pembangunan. 

Baca Juga: Agar Bansos Tepat Sasaran, BPS Gulirkan Regsosek 2022

Adapun, cakupan informasi Regsosek juga akan mendukung proses perencanaan multisektor di bidang sosial, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, perumahan dan permukiman, pertanian, kesehatan, pendidikan, energi, hingga penegakkan hukum dan HAM.

"Pelaksanaan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022. Selanjutnya, tongkat estafet data Regsosek akan bergerak dari BPS kepada Bappenas, kementerian dan Lembaga pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Untuk itu saya berharap agar semua pihak dapat membantu mensukseskan pelaksanaan pendataan tersebut. Pada kegiatan Bincang-Bincang Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada hari ini saya mengajak semua dari kita untuk siap didata demi membangun negeri," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: