Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas agar Terserap Belanja Pemerintah

KSP: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas agar Terserap Belanja Pemerintah Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono menegaskan pentingnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terus meningkatkan kualitas dan kapasitasnya sehingga dapat memanfaatkan peluang yang sudah dibuka lebar oleh pemerintah.

"Pemerintah memang sudah berkomitmen untuk membelanjakan setidaknya 40% belanja barang dan jasanya bagi produk UMKM. Namun, niat baik itu harus didukung oleh kesiapaan dari sisi pelaku UMKM," kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: KSP: Persiapan WSBK 2022 Harus Optimal

Edy mengatakan, salah satu kendala bagi penyerapan produk UMKM adalah rendahnya jumlah produk UMKM yang masuk ke dalam e-Katalog pemerintah. Per 11 Oktober 2022, terang dia, jumlah produk yang masuk e-Katalog sudah mencapai 1.620.821. Namun, jumlah penyedia (pelaku usaha) masih sangat sedikit, yaitu 33.087 unit usaha.

Edy juga menyebut, realisasi belanja pemerintah baik pusat dan daerah untuk produk UMKM rata-rata masih di bawah 50%. Ia memaparkan, per 26 September 2022, dari alokasi belanja pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp331.39 triliun, realisasi belanja sebesar 42,78%.

Sementara, realisasi belanja pusat, yakni kementerian/lembaga sebesar 42,78 persen dari alokasi Rp93,74 triliun. Untuk daerah, yaitu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, alokasi yang ditetapkan untuk belanja produk UMKM sebesar Rp237,65 triliun dengan realisasi penyerapan 45,10%.

"Angka-angka ini menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu bekerja lebih keras untuk merealisasi rencana belanjanya untuk produk-produk UMKM," tuturnya.

Seperti diketahui, usai melantik Hendrar Pribadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada Senin (10/10), Presiden Joko Widodo menyatakan keinginanannya agar produk UMKM makin banyak masuk e-Katalog pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, gerakan cinta produk dalam negeri benar-benar dapat terlaksana dalam belanja pemerintah BUMN dan daerah.

Presiden juga telah mengeluarkan Inpres No 2/ 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: