Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wujudkan Semangat Akselerasi Peningkatan Ekspor, Kemendag Gelar Rakor dengan 97 IPSKA di Padang

Wujudkan Semangat Akselerasi Peningkatan Ekspor, Kemendag Gelar Rakor dengan 97 IPSKA di Padang Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 97 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada Kamis (13/10/2022). Rakor ini digelar sebagai upaya optimalisasi pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) serta implementasi sistem e-SKA Versi 2 untuk meningkatkan ekspor Indonesia.

Rakor dengan tema "Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKA melalui Implementasi Sistem e-SKA versi 2" ini dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Veri Anggrijono dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat Asben Hendri. Kegiatan ini diikuti 220 peserta yang terdiri atas para Kepala Dinas yang membidangi perdagangan, pejabat penandatangan SKA, serta operator pelaksana penerbitan SKA.

Baca Juga: DPR Tegaskan Mafia Impor Baja di Kemendag Harus Diberantas

"Rakor ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam bentuk program kegiatan dengan harapan dapat mewujudkan semangat akselerasi peningkatan ekspor. Melalui rakor ini diharapkan terjadi peningkatan pelayanan SKA yang lebih fasilitatif dengan perubahan peningkatan (upgrading) pada sistem e-SKA," kata Veri, mengutip dari siaran resmi Kementerian Perdagangan.

Veri mengungkapkan, sistem e-SKA versi 2 memiliki kelebihan, di antaranya terintegrasinya data eksportir dengan One Single Submission (OSS), adanya rekomendasi pengisian kriteria asal barang, pengecekan dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), aplikasi host to host, realisasi penerbitan SKA, dan data SKA yang lebih akurat. Akurasi data dalam e-SKA versi 2 akan memberikan fasilitas kemudahan dan menjawab kebutuhan penerbitan dokumen keterangan asal yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel bagi IPSKA dan eksportir pengguna.

"Dokumen keterangan asal yang berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel akan memberikan nilai manfaat bagi eksportir asal Indonesia secara umum. Hal ini akan makin memperkuat kinerja perdagangan Indonesia, khususnya dalam situasi perekonomian dunia yang penuh dengan ketidakpastian ini," lanjut Veri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: