Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemilihan Ketum PP INI Diharapkan Berjalan Berintegritas dan Bermartabat

Pemilihan Ketum PP INI Diharapkan Berjalan Berintegritas dan Bermartabat Kredit Foto: Istimewa

PP INI menyampaikan hasil perkembangan dialog antara PP, Dewan Kehormatan Pusat (DKP), Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Senior INI yang dimediasi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar pada 06 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta hasil Rembuk Nasional antara PP, DKP, dan Pengwil, pada tanggal 07 Oktober 2022 di Hotel Bidakara.

"Kami akan menunggu dalam sepekan ini sejak bersurat pada Rabu. Semoga ada putusan yang bisa segera kami laksanakan," paparnya.

Baca Juga: Partai Komunis China bakal Gelar Kongres Nasional di Tengah Abad Kedua Pembangunan

Bahwa dari hasil pertemuan PP-INI, Pengwil INI, DKP INI serta beberapa notaris senior yang difasilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Dirjen AHU yang bertindak sebagai juru runding pada 06 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI telah diambil kesepakatan, yaitu waktu penyelenggaraan kongres dilakukan di Desember 2022.

Tempat penyelenggaraan kongres diserahkan kepada PP INI dan pengwil untuk dirundingkan dengan tiga opsi. Pertama, tempat pelaksanaan di Jawa Barat, tidak harus di Bandung, bisa di kota lainnya di wilayah Jawa Barat. Kedua, tempat pelaksanaan tidak di Jawa Barat, tidak di Bali, di tempat netral. Ketiga, jika opsi satu dan dua tidak tercapai, Kementerian akan mengambil keputusan sebagai pembina dan pengawas organisasi yang tidak terikat dengan AD dan ART Perkumpulan.

Tindak lanjut dari rekomendasi yang disepakati tersebut, telah dilakukan Rembuk Nasional yang dihadiri  PP-INI, Pengwil INI dan DKP INI pada 07 Oktober 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan kesepakatan untuk tidak sepakat pada opsi satu dan dua.

"INI merupakan perkumpulan berbadan hukum yang mandiri dan Menteri Hukum & HAM RI sebagai pembina serta pengayom. Oleh karena itu, kami menunggu arahannya dan terbuka dengan kritikan yang membangun. Inilah alasan PP INI meminta Menkumham untuk memberikan arahan dan petunjuk untuk menetapkan tempat pelaksanaan Kongres yang tidak ada benturan kepentingan dari bakal calon ketua umum, melalui Instruksi/Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI sebagai dasar pelaksanaan Kongres XXIV INI," tutup Taufik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: