Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan: RPD Jadi Rujukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Anies Baswedan: RPD Jadi Rujukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Bukan hanya Mendagri, Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan, lanjut Heru, juga telah menyampaikan rincian program dalam bentuk Rancangan Pembangunan Daerah (RPD).

"Yang bagus dan baik untuk masyarakat pasti akan saya lanjutkan. Saya akan kerja, kerja, kerja," tegas Heru.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Dapat Pesan Istimewa: Jangan Cuma Habiskan Anggaran Seperti Anies Baswedan!

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden.

Pelantikan (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Hudi Hartono berdasarkan Keppres Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan dan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Partai Demokrat Klaim Punya Tempat Tersendiri di Hati Anies Baswedan, Tanda AHY Punya Golden Card Jadi Cawapres?

"Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun," kata Mendari Tito saat membacakan Keppres tersebut.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: