Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigadir J Disebut Sempat Buka Baju Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Ini Pemicunya

Brigadir J Disebut Sempat Buka Baju Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Ini Pemicunya Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum dari Ferdy Sambo menyatakan keberatan atau eksepsi mengenai beberapa hal yang tertulis dalam surat dakwaan pembunuhan berencana Brigadir J telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Salah satunya adalah tidak dimasukkannya peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Magelang yang merupakan pemicu terjadinya penembakan Brigadir J. Diduga Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lebih Pilih Suruh Bharada E, Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Enggan Tembak Brigadir J: Karena...

Eksepsi Ferdy Sambo adalah pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB pada Kamis (7/7/2022). Pada saat itu Bripka Ricky Rizal beserta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tengah pergi ke SMA Taruna Nusantara, dikutip dari suara.com.

Sedangkan Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan sedang tidur di kamarnya. 

Kemudian ia terbangun karena pintu kaca kamarnya terbuka dan mendapati Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berada di dalam kamarnya.

Baca Juga: Terungkap! Ferdy Sambo Eksekutor Terakhir Brigadir J, Tembak Bagian Belakang Kepala Hingga Tembus ke Hidung

Setelah masuk, Yosua hanya diam saja dan tiba tiba membuka paksa pakaian Putri serta melakukan pelecehan seksual. Putri yang sedang tidak enak badan tidak dapat melawan karena tangannya juga tengah dipegang erat oleh Yosua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: