Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Simak Etika Berinteraksi di Media Sosial

Simak Etika Berinteraksi di Media Sosial Kredit Foto: Unsplash/Andrew Le
Warta Ekonomi, Jakarta -

Media digital membuat setiap warganet bisa berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang melintasi geografis dan budaya. Interaksi antar budaya ini menciptakan standar baru tentang etika, di mana untuk membangun kolaborasi memerlukan etika digital. 

Praktisi Digital Marketing, Yuda Adhadiyan mengungkapkan, terkait dengan etika digital penggunanya diharapkan memiliki kompetensi seperti mengakses informasi sesuai etika berinternet (etiket), menyeleksi dan menganalisis informasi saat berkomunikasi di berbagai platform digital, memahami etiket untuk membentengi diri dari konten negatif, hingga kompetensi dalam berkolaborasi data dan informasi secara aman. 

Baca Juga: Tips Aman Menyadur dan Mendistribusikan Karya Orang Lain di Media Sosial

"Di media digital kita benar-benar berhubungan dengan manusia lain, bukan sekadar teks maupun gambar di layar jadi tetap harus memiliki etika," ujar Yuda saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Sabtu (15/10/2022).

Netiket juga berlaku saat berinteraksi di media sosial di mana dalam berperilaku seharusnya dalam status dan unggahan dapat menginspirasi dan menyemangati pengguna lainnya. Serta dalam membalas chat atau komentar haruslah dalam bahasa sopan. Sebab hal ini juga akan berpengaruh pada rekam jejak digital seseorang. 

Menghadapi komentar negatif di media sosial juga harus disikapi dengan bijak. Pengguna jangan langsung bersikap dengan membalas hal serupa, tapi cukup tenang mengklarifikasinya. Tata krama dalam menggunakan internet di media sosial juga termasuk menghindari membagikan konten-konten negatif seperti yang berhubungan dengan kesusilaan. Jenis lainnya yang diatur UU ITE dilarang juga harus menjadi perhatian pengguna agar tidak bermasalah dan menanggung ketentuan pidana. 

Misalnya konten perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian, penyebaran kebencian dan permusuhan berdasarkan SARA. Sehingga dalam bermedia sosial memang dibutuhkan etika sebagai seorang bijak dan mengingatkan lagi bahwa internet seharusnya menjadi anugerah, bukan bencana. 

Baca Juga: Tetap Jaga Etika Digital, Ciptakan Ruang Nyaman Mengekspresikan Diri di Media Sosial

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Praktisi Digital Marketing, Yuda Adhadiyan dan Dekan IAI Dalwa dan Dosen Fikom Unitama, Ahmadi Neja, serta Pegiat Literasi Digital, Rofidatul Hasanah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: