Lanjut Ronny, usai pembacaan dakwaan, pihaknya memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi, hal itu akan disampaikan saat pembuktian nanti.
“Nanti mungkin kami pikir bahwa, kami akan sampaikan nanti di pembuktian. Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty