Hingga hari ini, Gubernur Papua Lukas Enembe belum juga menampakan dirinya dan memenuhi panggilan serta datang secara langsung ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas beralasan ia sedang sakit yang berkepanjangan sehingga tidak bisa menjalani serangkaian pemeriksaan.
Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, hal ini sudah pasti mengganggu jalannya roda pemerintahan di Provinsi Papua.
Baca Juga: Terlalu Berlarut-larut. MAKI Siap Gugat KPK atas Kasus Lukas Enembe
“Dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dan kondisi kesehatannya yang dikabarkan sakit tersebut praktis mengganggu jalannya kehidupan masyarakat di Papua. Pelayanan pelayanan terhadap publik pun juga menjadi terganggu,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Kamis (20/10/22).
Ia menyarankan, pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri perlu segera mengambil kebijakan untuk dapat segera menyelesaikan kondisi di Papua.
“Kondisi ini pun bukan tidak mungkin dimanfaatkan oleh OPM untuk lebih melancarkan aksi kekerasannya,” jelasnya.
Baca Juga: Anggap Ada Upaya Melindungi Anies Baswedan, Pihak Ini Desak KPK Segera Selesaikan Kasus Formula E
KPK sendiri perlu melakukan koordinasi terkait penetapan tersangka terhadap gubernur Lukas Enembe.
“Tentunya harus dibuat langkah langkah yang terukur untuk menyelesaikan situasi yang ada di Papua,” kata Achmad.
“Harus dibuat tim khusus yang terdiri dari lintas institusi untuk dapat menyelesaikan situasi yang ada di Papua,” tambahnya.
Tim khusus ini kata Achmad perlu berada dibawah koordinasi MenKo Polhukam yang terdiri dari Kepolisian, KPK, Kementerian Dalam Negeri dan mungkin juga BIN dan TNI.
Baca Juga: Usai Deklarasi Capres 2024, Nasdem Sebut KPK akan Jerat Anies Baswedan dalam Kasus Formula E
Tim ini harus mampu merumuskan langkah langkah yang tepat untuk menyelesaikan situasi di Papua.
“Tim ini harus dengan cepat bekerja menyelesaikan situasi yang terjadi di Papua. Jangan sampai kondisi yang ada saat ini merugikan masyarakat di Papua,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty