Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mana yang Bilang Ijazah Jokowi Palsu? Guru Olahraga Jokowi di SMP: Saya Tidak Rela! Saya Saksinya

Mana yang Bilang Ijazah Jokowi Palsu? Guru Olahraga Jokowi di SMP: Saya Tidak Rela! Saya Saksinya Kredit Foto: Rakyat Merdeka

Presiden Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024. Gugatan tersebut diklasifikan sebagai Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Adapun gugatan kepada Presiden Jokowi tersebut didaftarkan dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Sangat Berbahaya, PBB Puji Penangkapan Penggugat Ijazah Palsu Jokowi: Hal Tersebut Mengganggu...

Beberapa ijazah yang digugat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan itu mengenai Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni membuat keterangan tidak benar dan/atau memberi dokumen palsu.

Adapun dokumen yang diduga dipalsukan adalah Dokumen ijazah atau bukti kelulusan dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: