Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
Sidang tersebut juga dihadiri oleh terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Dalam sidang tersebut, Richard sama sekali tidak membantah kesaksian yang disampaikan oleh 12 orang saksi.
Richard mengaku menyesal melakukan penembakan kepada Brigadir J. Dia juga menyatakan siap untuk mendukung keluarga Hutabarat dalam memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia rasakan dalam pembunuhan berencana tersebut.
Baca Juga: Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Bharada E Siap Bantu Keluarga Brigadir J Temukan Keadilan
Dia mengaku tidak percaya dengan skenario pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.
"Saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos, terkahir kalinya. Karena saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan," tegas Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: