Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi Kredit Foto: Andi Hidayat

Sidang tersebut juga dihadiri oleh terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Dalam sidang tersebut, Richard sama sekali tidak membantah kesaksian yang disampaikan oleh 12 orang saksi.

Richard mengaku menyesal melakukan penembakan kepada Brigadir J. Dia juga menyatakan siap untuk mendukung keluarga Hutabarat dalam memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia rasakan dalam pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga: Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Bharada E Siap Bantu Keluarga Brigadir J Temukan Keadilan

Dia mengaku tidak percaya dengan skenario pelecehan seksual sebagaimana yang dilaporkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.

"Saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos, terkahir kalinya. Karena saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak menyakini Bang Yos melakukan pelecehan," tegas Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: