Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Australia Tegaskan Tidak Akan Perlakukan Bitcoin sebagai Mata Uang Asing

Pemerintah Australia Tegaskan Tidak Akan Perlakukan Bitcoin sebagai Mata Uang Asing Kredit Foto: Unsplash/Andre Francois Mckenzie
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai tanggapannya atas adopsi Bitcoin (BTC) yang dilakukan oleh El Savador sebagai alat pembayaran yang sah, Pemerintah Australia dalam anggaran federal yang dirilis pada 25 Oktober di bawah pemerintahan Anthony Albanese memberikan klarifikasinya bahwa BTC akan terus diperlakukan sebagai aset digital dan tidak dikenakan pajak seperti mata uang asing.

Dilansir dari Cointelegraph pada Jumat (28/10/2022), klarifikasi dalam anggaran federal tersebut menyatakan bahwa BTC akan berada di bawah perlakuan pajak mata uang digital saat ini, termasuk perlakuan pajak capital gain di mana mereka ditahan sebagai investasi dan akan dikenakan persyaratan pajak capital gain saat mendapat untung dari aset penjualan.

Baca Juga: Pasar Pembayaran Bitcoin Global Diproyeksikan Capai US$3,7 Miliar pada 2031

"Aturan pajak mata uang asing di Australia mengikuti perlakuan berbasis pendapatan daripada modal. Sejak 2014, panduan ATO (Kantor Perpajakan Australia) telah menyatakan bahwa aset kripto bukan mata uang asing untuk tujuan pajak, melainkan aset CGT untuk investor," tutur Danny Talwar selaku kepala pajak di Koinly.

Secara keseluruhan, anggaran Federal Australia ini menegaskan bahwa terlepas dari adopsinya sebagai alat pembayaran yang sah di El Savador, Pemerintah Australia tidak akan memperlakukan BTC sebagai mata uang asing.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: