PT Yarindo Farmatama selaku produsen obat Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) mengklarifikasi temuan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang menyebutkan bahwa obat dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml ini mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) diluar ambang batas.
"Selama hampir 20 tahun produk Flurin DMP yang di produksi PT Yarindo Farmatama tidak pernah bermasalah dan tidak pernah ada keluhan dari masyarakat yang mengkonsumsinya," ungkap Vitalis Jebarus selaku Manager Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama dalam keterangan resminya pada hari Sabtu (29/10/2022) di Jakarta.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Jawaban Maruf Amin
Vitalis mengatakan, mengenai adanya kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG yang dianggap berbahaya bagi kesehatan, PT Yarindo Farmatama menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencampurkannya ke dalam Flurin DMP.
"Baru pertama kali ini kami mendapatkan informasi bahwa obat tersebut bermasalah. Perlu kami jelaskan bahwa Flurin DMP sama sekali tidak menggunakan zat pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sepengetahuan kami dari berbagai berita yang beredar, tidak ada satupun korban gagal ginjal akut yang menggunakan Flurin DMP," kata Vitalis.
Vitalis Jebarus juga mengkonfirmasi jika PT. Yarindo Farmatama tidak pernah memesan zat pelarut Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG dalam bentuk apapun dan setiap barang yang datang dari supplier telah diperiksa oleh bagian gudang sesuai dengan protap yang telah dibuat seperti bentuk kemasan, label, surat jalan, yang disesuaikan dengan PO, Certificate Of Analysis (COA) dan hal – hal lainnya.
"PT Yarindo Farmatama mendukung penuh upaya Pemerintah Indonesia, BPOM, dan Kepolisian untuk menemukan sumber permasalahan dari kasus cemaran EG dan DEG ini. Kami selalu memastikan kualitas bahan baku, bahan pelarut, proses produksi dan distribusi seluruh lini produk kami sesuai standard dan sudah mendapat izin edar resmi dari BPOM," lanjut Vitalis Jebarus.
Sebelumnya, kasus produk obat Flurin DMP buatan PT Yarindo Farmatama sangat mirip dengan produk obat buatan PT Konimex, yakni Termorex Sirup 60ml. Baik Flurin DMP dan Termorex Sirup, sama-sama menjadi produk obat yang diduga mempunyai cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas.
Seperti halnya PT Yarindo Farmatama, PT Konimex juga sudah mengklarifikasi jika produk Termorex Sirup 60ml, tidak menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam proses pembuatannya.
"PT Konimex menyatakan bahwa seluruh obat dalam bentuk sirup yang kami produksi tidak menggunakan bahan baku EG dan DEG," pungkas Rachmadi Joesoef selaku CEO PT Konimex beberapa hari yang lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: