Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Segini Harga Referensi BK CPO pada II Pekan Pertama November 2022

Segini Harga Referensi BK CPO pada II Pekan Pertama November 2022 Pekerja menimbang tandan buah segar (TBS) kelapa sawit usai dipanen di Tebo Ilir, Tebo, Jambi, Selasa (22/9/2020). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat nilai ekspor minyak sawit dan turunannya pada Juli 2020 meningkat 15 persen atau mengalami kenaikan sebesar 244 juta dolar AS, menjadi 1,86 miliar dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya. | Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode 1–15 November 2022 adalah US$770,88/MT. Nilai ini naik 7,98 persen atau naik sekitar US$56,99 dibandingkan periode 16—31 Oktober 2022.

Peningkatan tersebut berdampak terhadap naiknya BK CPO periode 1—15 November 2022 menjadi sebesar US$18/MT, sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1460/2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca Juga: Buka November 2022 dengan Harga CPO Domestik yang Tercatat Naik

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang dari sampai 25 kg dikenakan BK US$0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1462/2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto di atas 25 kg.

"Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$18/MT untuk periode 1—15 November 2022," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi, dalam keterangan resminya, Selasa (1/11/2022).

Dijelaskan Didi, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya penurunan pasokan dari Indonesia dan Malaysia karena meningkatnya curah hujan, konflik Ukraina dan Rusia yang memanas, rencana negara-negara OPEC+ untuk mengurangi produksi minyak mentah dunia sebesar 2 juta barel per hari mulai November 2022, serta penurunan harga minyak nabati lainnya seperti kedelai dan minyak kanola.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: