Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Baliho Jumbo 'Ganjar-Yenny Wahid 2024' Dipasang PSI di Kota Blitar, Heru: Pokoknya Hari Minggu Harus Diturunin!

Heboh Baliho Jumbo 'Ganjar-Yenny Wahid 2024' Dipasang PSI di Kota Blitar, Heru: Pokoknya Hari Minggu Harus Diturunin! Kredit Foto: Twitter/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Potret menghebohkan terekam di jalanan Kota Blitar, yang mulai nampak aksi kampanye menjelang pemilihan presiden (pilpres) 2024 lewat pemasangan baliho "Ganjar-Yenny Wahid Capres Cawapres 2024". Diduga kuat iklan kampanye ini dipasang oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur.

Belum ada konfirmasi dari PSI terkait pemasangan baliho berukuran jumbo yang bisa dilihat dengan jelas oleh para pengguna jalan ini. Letak baliho juga berada persis melintang di tengah jalan.

Baca Juga: Baliho Anies Terpasang di Ruas-ruas Jakarta, Loyalis Jokowi Dukung NasDem Di-reshuffle: Etika Politik yang Minus

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Heru E Pramono mengatakan masih menunggu dari PSI Jatim. Namun pihaknya sudah berkoordinasi dan PSI menyanggupi akan menurunkan sendiri baliho tersebut.

"Tapi yang pasti sementara ini, dari pemilik iklan dan PSI Provinsi itu juga menyanggupi untuk menurunkan Baliho itu sendiri, ya kita tunggu saja," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (3/11/2022).

Keputusan untuk tidak mencopot baliho itu juga merupakan langkah dari Pemerintah Kota Blitar dalam rangka menjaga kondusifitas situasi jelang pemilu ini.

Selain itu, langkah tersebut merupakan upaya mendidik tanggung jawab dari pengiklan terhadap perbuatan yang mereka lakukan, di mana hal itu tidak sesuai aturan yang berlaku di Kota Blitar.

Baca Juga: Survei: Elektabilitas PDIP Makin 'Nyeruduk', Golkar Menempel, PSI Bikin Ngelus Dada!

Meski demikian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP kota Blitar memberikan batas waktu penurunan hingga hari Minggu tanggal 6 November 2022 mendatang. Jika sampai batas waktu baliho tersebut masih terpasang maka Pemkot Blitar akan menurunkannya sendiri.

"Pokoknya hari Minggu harus diturunin kalau tidak diturunkan nanti tak turunkan sendiri, tapi sejauh ini kita hormati keputusan dari pengiklan yang mau menurunkan balihonya," katanya menambahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: