Menkop-UKM: Perlu Kolaborasi Hadapi Tantangan Pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia
Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki menyebutkan perlunya kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk menghadapi setidaknya empat tantangan dan masalah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Untuk itu, perlu kolaborasi dan dukungan semua pihak. Mulai dari pemerintah, parlemen, hingga industri yang menjadi rantai nilai ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, termasuk koperasi syariah," kata Menkop-UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2022).
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkop-UKM Magangkan Pengurus Koperasi Serat Alam NTT ke Madura
Teten menjelaskan, tantangan pertama, lembaga keuangan syariah masih menghadapi masalah permodalan. Hal ini dinilai masih menghambat perluasan jangkauan pemberian pembiayaan dan pendanaan bagi pelaku usaha dengan biaya yang lebih rendah.
Kedua, percepatan pengembangan inovasi produk syariah. Pasalnya, produk syariah perlu lebih variatif dan market friendly. Tantangan ketiga, terkait pengembangan SDM di sektor ekonomi syariah. Sebab, diperlukan SDM yang bisa mengelola dana umat yang sangat besar.
"Keempat, keterbatasan infrastruktur di ekonomi dan keuangan syariah yang juga perlu diatasi sehingga layanan keuangan syariah, termasuk pemanfaatan teknologi, bisa makin diperluas," kata Menkop-UKM.
Menkop-UKM Teten menjelaskan, saat ini masih ada koperasi termasuk koperasi syariah yang masih konvensional alias belum go digital. Sementara, fintech yang memiliki pangsa pasar yang sama dengan koperasi, sudah memakai teknologi digital. Bahkan, sudah memakai pola credit scoring. Dengan pola credit scoring, fintech berani memberikan kredit secara lebih cepat ketimbang bank dan koperasi, plus tanpa agunan.
"Maka, kita mendorong pelaku UMKM go digital, bukan sekadar masuk ke marketplace. Akan tetapi, business proccess-nya juga harus sudah digital," ucap Menteri Teten.
Dia pun mendorong agar laporan keuangan usaha mikro dan kecil sudah menggunakan aplikasi digital. Dengan begitu, track record cashflow terlihat dengan jelas. Dengan credit scoring seperti itu tidak perlu lagi agunan aset ketika mengajukan kredit. Jadi, harus ada inovasi dari penyedia kredit bagi UMKM.
Meski begitu, Menteri Teten menambahkan, berdasarkan data State Gobal Islamic Economy Report 2020/2021, indikator ekonomi syariah Indonesia terus membaik. Pada 2020, berhasil menduduki peringkat ke-4 dunia, di bawah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Perkembangan tersebut mencerminkan potensi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki kekuatan yang luar biasa untuk terus dikembangkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: