Menkop-UKM: Perlu Kolaborasi Hadapi Tantangan Pengembangan Koperasi Syariah di Indonesia
Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Menurut Menkop-UKM, melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, Kemenkop-UKM mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penyaluran dana bergulir dengan skema pembiayaan syariah.
"Dengan target penyaluran LPDB-KUMKM yang seimbang antara konvensional dan syariah ini, memberikan ruang yang sama terhadap kebutuhan akses permodalan, terutama bagi pelaku ekonomi syariah yang menginginkan permodalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah," kata Menkop-UKM.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Dukung Indonesia Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Global
Menkop-UKM berharap dengan kemudahan akses pembiayaan syariah melalui dana bergulir LPDB-KUMKM akan makin banyak pelaku usaha yang terbantu dan kapasitas usahanya meningkat. "Baik dari sisi manajemen usaha, manajemen produksi, hingga pemasaran," kata Menteri Teten.
Pembiayaan By-Design
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengungkapkan, pada 2022 ditargetkan menyalurkan dana bergulir sebesar Rp1,8 triliun dengan Rp900 miliar di antaranya untuk koperasi syariah. "Per Oktober 2022, kita sudah menyalurkan sebesar Rp1,4 triliun dan 50 persen disalurkan untuk syariah," kata Supomo.
Untuk itu, kata Supomo, dalam menyalurkan dana bergulir, pihaknya memiliki strategi khusus, yakni dalam memberikan pembiayaan kepada koperasi harus by design. "Kami berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pelaku koperasi hingga berkembang dan terbentuk ekosistem-ekosistem baru di bidang keuangan, khususnya syariah," ujar Supomo.
Bagi Supomo, koperasi memang harus mendapat sentuhan, termasuk dari sisi regulasi, pengawasan, hingga perizinan, yang menandakan pemerintah hadir. "LPDB-KUMKM sudah memiliki payung hukum dan pengawasan yang jelas sehingga ke depan kami meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia bisa menjadi kiblat dunia," kata Supomo.
Di samping itu, sesuai Permenkop-UKM Nomor 4/2020, LPDB-KUMKM juga sudah berubah dalam memberikan pembiayaan. "Selain harus by design, kami juga memberikan pendampingan," kata Supomo.
Menurut Supomo, bimbingan teknis ini dilakukan tidak hanya menyasar calon mitra saja, tapi terus melakukan pendampingan kepada yang sudah menjadi mitra. Dengan adanya ancaman ekonomi global, LPDB-KUMKM terus menata diri dalam perkuatan permodalan koperasi. Artinya, koperasi harus sudah memiliki business plan.
"Saya berharap dengan bimbingan teknis ini pola pikir ke depan dengan adanya business plan dan pendampingan, gerakan koperasi akan makin maju," kata Supomo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: