Kasus KM 50 Masih Sisakan Banyak Tanda Tanya, Refly Harun: Semoga Jenderal Listyo Sigit Mau Membayar Hutang Sejarah Ini!
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia Refly Harun meminta agar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa mengusut tuntas kasus KM 50 yang menewaskan 6 orang laskar FPI.
“Mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP ya bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu dan mau membayar utang sejarah ini,” kata Refly melalui youtube channelnya, Rabu (09/11/22).
“Kalau kita memiliki sedikit saja hati nurani dan pikiran yang lurus ya, yang tidak di diselimuti
dendam, maka sesungguhnya mudah sekali kita melihat bahwa KM 50 itu penuh kejanggalan ya,” tambahnya.
Diketahui, lokus detektif yang penting sekali dalam penyelidikan KM 50 itu dihapus dan TKP tempat kejadian yaitu rest area KM 50 dibongkar.
Menurut Refly, di rest area memang banyak saksi. Tapi semua dibungkam dan sekarang semua saksi itu hilang karena rest areanya ditutup bahkan dibongkar.
“Pertama, dia itu adalah TKP tempat kejadian perkara. Kedua, ya pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” jelas Refly.
Dia juga mengatakan, mengenai pembahasan KM 50 pastilah selalu ada pro dan kontra di dalam masyarakat.
“Tapi marilah kita berbicara dari aspek kemanusiaan ya aspek kemanusiaan itu tidak memandang suku, agama, ras dan antar golongan termasuk juga orientasi politik,” kata dia.
“Ini kan soal tragedi kemanusiaan ya, bukan soal pilihan memilih dalam pilpres. Kalau Anda misalnya mendukung Anies, Ganjar atau Prabowo silahkan berdebat mana yang lebih baik,” tambahnya.
Baca Juga: MA Tolak Banding Kasasi KM 50, Pengamat Sebut Masih Ada Kesempatan Jika Penuhi Syarat Ini
Tapi tidak bisa masyarakat berdebat mengenai apakah perlu kasus KM 50 diusut atau tidak.
“Ya jelas harus diusut karena ini matinya orang, warga negara yang sama dengan kita, kira-kira begitu,” jelas dia.
Sehingga Refly menghimbau masyarakat cara berpikirnya harus lurus menghadapi kasus KM 50 ini.
Baca Juga: Murka, Habib Bahar Seret Kasus KM 50 dengan Ferdy Sambo: Mereka Tutup-tutupi, Allah Balas!
“Terlepas kita berbeda pendapat suka dan tidak suka dengan Habib Rizieq atau FPI sekalipun,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty