Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus KM 50 Harus Dibawa ke Pengadilan HAM, Habib Rizieq: Rezim Ini Akan Berganti Insya Allah!

Kasus KM 50 Harus Dibawa ke Pengadilan HAM, Habib Rizieq: Rezim Ini Akan Berganti Insya Allah! Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. | Kredit Foto: Antara/Fauzan

“Kami akan berjuang 'kepala jadi kaki, kaki jadi kepala', Peristwa tersebut harus dibawa ke pengadilan HAM. Tidak berhasil di rezim ini, rezim ini akan berganti insya Allah. Mudah-mudahan kita dapat rezim yang baik yang akan memberikan keadilan,” jelas Habib Rizieq.

Baca Juga: Terbongkar! Wajar Kalau Gerindra dan Prabowo Girang Soal Sinyal Dukungan Jokowi, Refly Harun: Mereka Akan Susah…

“Tidak dapat kita keadilan di dalam negeri, jangan putus asa! Masih bisa kita angkat ke forum luar negeri. Tidak juga diangkat ke luar negeri, jangan putus asa! Sampai jumpa di pengadilan akhirat! Allah tidak lalai,” tambahnya.

Rizieq pun menyatakan akan menyimpan bukti mobil yang dipakai 6 pengawalnya yang tewas dalam peristiwa KM 50.

Baca Juga: Rencana Jokowi di Pilpres 2024 Hancur Lebur Gegara Anies Baswedan Muncul, Refly Harun: Ada Pengganggu! Skenario Awalnya...

“Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” ujar Habib Rizieq

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: