Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendalikan Inflasi, Ratusan Armada Angkutan Umum Dapat BBM Gratis

Kendalikan Inflasi, Ratusan Armada Angkutan Umum Dapat BBM Gratis Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 173 armada angkutan umum perdesaan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM gratis dari Pemerintah Kabupaten Kebumen. Pemberian bantuan ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 71 Tahun 2022 Tentang Belanja Bantuan Sosial BBM Bagi Armada Angkutan Umum Desa. 

Ratusan armada yang mendapat bantuan BBM gratis terdiri dari 99 armada dengan tempat duduk 12, dan 74 armada dengan tempat duduk 16 kursi. Jenis BBM yang diberikan yakni Pertalite dan Biosolar.

Untuk armada 12 seat masing-masing mendapat 145 liter dan armada 16 seat masing-masing mendapat 305 liter. Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih mengatakan bantuan diberikan dengan tiga tahap yakni dua kali selama November dan terakhir Desember.

“ Kita berikan dalam bentuk kupon nanti tinggal ditukar di Pom bensin yang telah ditentukan tempatnya oleh pemerintah," ujar Ristawati di Alun-alun Kebumen, kemarin.

Baca Juga: Permintaan Avtur Diprediksi Naik Hingga 25% Selama Perhelatan KTT G-20

Ia menyatakan bantuan ini diberikan dalam rangka pengendalian inflasi yang terjadi di masyarakat. Adapun mereka yang berhak mendapat bantuan adalah angkutan umum yang telah memiliki izin trayek, memiliki Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang masih berlaku, dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan yang masih berlaku.

“Dengan adanya bantuan ini jangan sampai ada kenaikan tarif angkutan umum, karena kondisinya sekarang masih serba sulit, jadi jangan sampai masyarakat semakin tambah terbebani," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Slamet Mustolkhah menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini dibebankan pada Pagu Anggaran Bantuan Sosial bahan bakar minyak sebesar Rp300 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: