Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minimnya Implementasi Pengendalian Tembakau melalui Mimpi RPJNM 2020-2024

Minimnya Implementasi Pengendalian Tembakau melalui Mimpi RPJNM 2020-2024 Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho/wsj
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengandung mimpi penanganan masalah epidemi rokok di Indonesia. Salah satu mimpi yang digaungkan adalah penurunan jumlah perokok, khususnya perokok anak.

Namun, Koalisi Nasional Masyarakat Sipil menilai tidak ada gebrakan berarti dari Kabinet Jokowi-Amin dalam upaya mengatasi masalah rokok, meski kini telah memasuki penghujung tahun 2022.

"Pemerintah memiliki kebijakan yang cukup jelas melalui RPJMN 2020-2024 terkait pengendalian tembakau. Tapi, seiring berjalannya waktu, apa yang tertera dalam RPJMN tidak terimplementasikan," kata Ifdhal Kasim, Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, dalam diskusi daring bertajuk Peredaran Produk Tembakau Tanpa Kendali: Rapor Merah 2022 Pemerintahan Jokowi-Amin, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Visi Indonesia Emas 2045 dari Sudut Pandang Problem Tembakau: Mampukah Tercapai?

Pertama, iklan rokok masih menguasai ruang publik. Media masih diperkenankan untuk memberikan panggung bagi produk rokok. Selain itu, iklan rokok juga masih marak terpampang di jalanan umum.

"Berbeda dengan negara lain yang pengendalian iklan rokok sudah sangat ketat, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand," imbuhnya.

Masifnya iklan rokok juga diiringi dengan murahnya harga rokok yang beredar. Akibatnya, rokok mudah dibeli, bahkan oleh anak-anak.

Tak sampai situ, pemerintah juga melegitimasi rokok elektrik. Rokok elektrik dianggap sebagai solusi masalah kecanduan rokok di dalam negeri.

"Ini kebijakan yang sangat bertentangan atau tidak konsisten dengan apa yang tertuang dalam RPJMN itu," jelas Ifdhal.

"Ini menjadi peringatan, bagaimana pemerintah dalam sisa waktu dua tahun ke depan dapat memprioritaskan pengendalian rokok ini," ungkap dia. "Hal ini berpotensi menjadi warisan buruk bagi Presiden Jokowi, mengingat praktis masa jabatan beliau tersisa kurang dari dua tahun lagi."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: