Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertambah 29 Bank, Peserta BI-FAST Kini Berjumlah 106 Peserta

Bertambah 29 Bank, Peserta BI-FAST Kini Berjumlah 106 Peserta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa mulai hari ini (28/11/2022), jumlah peserta BI-FAST bertambah sebanyak 29 bank. Penambahan tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) kelima. Dengan demikian, sejak diluncurkan pada 21 Desember 2021, total jumlah peserta BI-FAST kini menjadi 106 peserta, atau mewakili 87% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, tahapan implementasi BI-FAST oleh bank kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

"Perluasan kepesertaan BI-FAST yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal)," ujarnya di Jakarta, Senin (28/11/2022). Baca Juga: Pekan Keempat November 2022, BI Prediksi Inflasi 0,18 Persen

Pada batch kelima ini, kata Erwin, tergabung sebagai peserta antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik komvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah.

"Bergabungnya 12 BPD tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI-FAST," paparnya.

"Selain itu, guna mengefisienkan penyediaan infrastruktur, 16 dari 29 Bank Peserta batch kelima memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector)," imbuhnya. Baca Juga: PermataBank Gratiskan Layanan Transfer BI-FAST di PermataMobile X

BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Layanan BI-FAST merupakan wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: