Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi Korsel, Ingin Perluas Kesempatan Kerja WNI

Menteri Ketenagakerjaan Kunjungi Korsel, Ingin Perluas Kesempatan Kerja WNI Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea Selatan. Agenda utamanya ialah berdialog dengan para CEO untuk memperluas kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Korea.

Ida mengungkapkan, selama ini Korea Selatan menjadi salah satu negara favorit bagi calon pekerja migran Tanah Air.

Baca Juga: Ekonom Sebut Keputusan Kemenaker Menaikkan UMP Maksimal 10 Persen Dapat Dimaklumi: Upaya Jalan Tengah

"Antusiasme calon PMI untuk bekerja di Korea cukup tinggi. Berdasarkan data dari BP2MI, kelulusan CPMI pada program EPS mencapai 8.442 per tahun," paparnya, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (2/12/2022).

Maka dari itu, Ida berharap para CEO Korea dapat membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga Indonesia. Harapan itu tentu diiringi dengan penyediaan SDM yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri di Korea Selatan.

Menurut Ida, apabila pekerja migran Tanah Air yang bekerja di Korea Selatan makin banyak, hubungan antara Indonesia dan Korea juga akan menjadi lebih dekat.

"Indonesia dan Korea memiliki sejarah panjang dalam bidang penempatan dan pelindungan PMI. Mulai dari penempatan secara private to private yang dilaksanakan oleh agensi penempatan Indonesia atau P3MI (dulu PJTKI)," kata Ida.

Kemudian, seiring perkembangan regulasi di Korea, penempatan pekerja WNI di negara gingseng itu dilakukan dengan skema goverment to goverment, melalui program Employment Permit System (EPS).

"Indonesia dan Korea telah menandatangani dokumen bilateral penempatan PMI di bawah skema EPS sejak tahun 2004. Dalam implementasinya, proses penempatan tersebut dilakukan oleh BP2MI dan Human Resources Development Korea (HRDK)," jelas Ida.

Skema EPS tersebut membuka peluang kesempatan kerja di lima bidang utama, mulai dari manufaktur, jasa, konstruksi, perikanan, dan pertanian. Namun, menurut Menaker, dari kelima sektor tersebut, kuota untuk Indonesia hanya terbuka pada pada sektor manufaktur dan perikanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: