Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adanya Hubungan Linier Harga Referensi CPO dengan TBS Sawit Petani, Apa Buktinya?

Adanya Hubungan Linier Harga Referensi CPO dengan TBS Sawit Petani, Apa Buktinya? Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk periode 1-15 Desember 2022 turun 0,27 persen atau US$2,26 menjadi US$824,32/MT. Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$33/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$85/MT untuk periode tersebut. 

Penurunan Harga Referensi CPO dipengaruhi beberapa faktor di antaranya terdapat peningkatan kasus Covid-19 sehingga memicu kekhawatiran pasar, pelemahan kurs IDR terhadap US$, dan peningkatan harga minyak kedelai akibat perayaan thanksgiving di Amerika Serikat.

Baca Juga: Mampu Jawab Tantangan, Pemerintah Siapkan Roadmap Industri Sawit Menuju 2045

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Manurung, menyampaikan harga TBS sudah turun bahkan sebelum adanya harga referensi dari Kemendag, terutama bagi petani swadaya.

Disampaikan Gulat, sebelum harga referensi 1-15 Desember 2022 terbit, harga TBS di lapangan memang sudah turun rata-rata Rp150-250/kg, khususnya harga TBS di tipologi petani swadaya yang jumlahnya 93 persen atau sekitar 6,87 juta hektar dari total kebun sawit petani. 

Saat ini, berdasarkan catatan APKASINDO, rata-rata harga TBS petani swadaya di Sumatra yakni sebesar Rp2.000-Rp2.100 per kg dan petani plasma Rp2.400-Rp2.650 per kg. Sementara harga penetapan di Dinas Perkebunan (Disbun) secara rata-rata nasional berada di level Rp2.329/kg. 

Baca Juga: Industri Sawit Ternyata Penopang Perekonomian Nasional, Nih Sederet Buktinya!

Menurut Gulat, dengan harga referensi Kemendag ini tentu akan turut mempengaruhi harga TBS, meskipun harga TBS petani rujukan utamanya ialah harga CPO tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Gulat pun mengungkapkan para petani lebih setuju terhadap acuan dari harga yang dikeluarkan Kemendag, lantaran telah mewakili harga CPO di Rotterdam Ex-Mil (20 persen), FOB Malaysia (20 persen), dan FOB Indonesia (60 persen). 

"Ke depannya kami berharap harga referensi Kemendag ditetapkan setiap minggu, sehingga menjadi lebih representatif sebagai harga rujukan TBS kami petani dan kami lebih percaya ke harga referensi Kemendag," kata Gulat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: