Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaji Menteri Malaysia Disunat 20%, Upahnya Ogah Diterima, Anwar Ibrahim Prihatin Soal Ekonomi Negara

Gaji Menteri Malaysia Disunat 20%, Upahnya Ogah Diterima, Anwar Ibrahim Prihatin Soal Ekonomi Negara Kredit Foto: Reuters/Departemen Penerangan Malaysia/Wazari Wazir

Kabinet yang dipimpin mantan perdana menteri Ismail Sabri Yaakob memiliki 31 menteri dan 38 deputi. Muhyiddin Yassin, sementara itu, memiliki 32 menteri dan 38 deputi.

Pemilihan 19 November tidak menghasilkan pemenang yang jelas, dengan baik Pakatan Harapan (PH) dari Anwar maupun Perikatan Nasional (PN) dari Muhyiddin tidak dapat mengamankan mayoritas sederhana di Majelis Rendah dengan 222 kursi.

Baca Juga: Tok! Anwar Ibrahim Umumkan 29 Nama Menteri Kabinetnya, Menteri Keuangan Dirangkap

PH memenangkan 81 kursi sementara PN menguasai 73 kursi, menempatkan keduanya pada posisi untuk membentuk pemerintahan berikutnya. Sebuah koalisi perlu didukung oleh setidaknya 112 anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan berikutnya. Kedua koalisi berebut untuk menggalang dukungan dari BN, GPS dan Gabungan Rakyat Sabah (GRS).

BN yang berada jauh di urutan ketiga berhasil merebut 30 kursi. GPS meraih 23 kursi sementara GRS tampil sebagai pemenang dengan enam kursi.

Raja telah meminta PH dan PN untuk membentuk pemerintahan persatuan, tetapi PN menolak usulan tersebut.

Menyusul pertemuan para penguasa Melayu pada 24 November mengenai kebuntuan politik, Istana Negara mengumumkan bahwa Anwar akan menjadi perdana menteri berikutnya.

Setelah dilantik pada 24 November, Anwar mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah persatuan terdiri dari PH, BN dan GPS. Pemerintah juga menyertakan Parti Warisan Sabah, Aliansi Demokrasi Bersatu Malaysia dan anggota parlemen independen lainnya.

Sehari kemudian, dia mengatakan bahwa GRS juga bergabung dengan pemerintah persatuan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: