Nama Bharada E juga tercatat sebagai salah satu dari 35 daftar nama anggota Polri yang dicopot dan dimutasi karena melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, sidang kode etik untuk Bharada E sampai hari ini belum juga digelar.
Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak sampai mati di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga 46, Jaksel pada Jumat (8/7). Bharada RE menembak Brigadir J tiga kali menggunakan Glock-17. Namun, dalam pengakuannya, Bharada E menembak atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo juga disebut turut serta menembak Brigadir J di kepala bagian belakang.
Baca Juga: Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Ngaku Dihantui Mimpi Buruk Selama 3 Minggu
Meski begitu, sampai saat ini Ferdy Sambo tak mengakui menembak Brigadir J. Pun Ferdy Sambo tak mengakui memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Akan tetapi, Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J itu.
Menurut Sambo, pembunuhan itu berawal dari motif peristiwa amoral yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati. "Jelasnya istri saya diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain," kata Sambo, Selasa (6/12/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum