Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Mau Dipecat Sendirian, Sambo: Pecat Bharada E Juga!

Nggak Mau Dipecat Sendirian, Sambo: Pecat Bharada E Juga! Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Nama Bharada E juga tercatat sebagai salah satu dari 35 daftar nama anggota Polri yang dicopot dan dimutasi karena melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, sidang kode etik untuk Bharada E sampai hari ini belum juga digelar.  

Brigadir J dibunuh dengan cara ditembak sampai mati di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga 46, Jaksel pada Jumat (8/7). Bharada RE menembak Brigadir J tiga kali menggunakan Glock-17. Namun, dalam pengakuannya, Bharada E menembak atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo juga disebut turut serta menembak Brigadir J di kepala bagian belakang.

Baca Juga: Setelah Tembak Brigadir J, Bharada E Ngaku Dihantui Mimpi Buruk Selama 3 Minggu

Meski begitu, sampai saat ini Ferdy Sambo tak mengakui menembak Brigadir J. Pun Ferdy Sambo tak mengakui memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Akan tetapi, Ferdy Sambo mengaku siap bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J itu.

Menurut Sambo, pembunuhan itu berawal dari motif peristiwa amoral yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawati. "Jelasnya istri saya diperkosa sama Yoshua. Tidak ada motif lain," kata Sambo, Selasa (6/12/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: