Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulkifli Hasan Beri Restu Kadernya Dukung Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, Nasib Airlangga Hartarto Gimana?

Zulkifli Hasan Beri Restu Kadernya Dukung Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo, Nasib Airlangga Hartarto Gimana? Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski partainya tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, mempersilahkan kadernya mengusulkan nama-nama figur lain. 

Padahal sebelumnya Zulhas (panggilan akrabnya) mengatakan PAN akan memprioritaskan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, kader tidak akan dilarang dukung nama siapapun selama belum ada keputusan resmi dari partai. Termasuk jika para kader ingin mendukung Anies Baswedan atau Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Tak Mau Kalah, Usai Anies Baswedan, Prabowo Subianto Juga akan Safari Politik ke Riau

Hal itu disampaikan Zulhas dalam sambutannya di acara pengukuhan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

"Dan kita sudah Rakernas, sudah Muswil, sudah Musda. Riau sudah mengusulkan, boleh? Boleh orang belum diputuskan kok. Calon presidennya ada Anies, Ganjar, ada berapa tuh? 7, boleh nggak? Boleh siapa bilang nggak boleh," kata Zulhas.

"Jadi ada yang mengatakan usul mau capres Anies, boleh? Boleh. Jawa barat mengusulkan Ganjar Pranowo capres, boleh? Boleh," sambungnya.

Ia menegaskan, yang tidak dibolehkan oleh partainya yakni kader melakukan deklarasi di partai politik lain.

Baca Juga: Politisi Senior Ini Sebut Indonesia Tidak Cukup Satu Anies Baswedan: Kalo Bisa Dua, Tiga, Jadi Lebih Kreatif!

"Yang tidak boleh itu deklarasi di partai orang, nah ini kan bandel namanya. Itu saya nggak bisa terima itu, orang PAN ada yang gitu saya nggak bisa terima," ungkapnya.

Menurutnya, deklarasi baru bisa dilakukan jika sudah ada nama capres-cawapres yang sudah resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya ke KIB bilang mau deklarasi, 'jangan Zul, kenapa bang?' Deklarasi itu ada syaratnya, ada capresnya, ada cawapresnya, 20 persennya cukup. Setelah persyaratannya lengkap, dicek sama KPU lengkap, oke, baru deklarasi," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, kekinian koalisi yang dibentuk baru sebatas kerjasama dengan MoU atau perjanjian. Menurutnya, semua masih dinamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: