Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Digeruduk Ratusan Massa, KPKNL Surabaya Janji Prioritaskan Pemenuhan Hak-hak Buruh GBE

Digeruduk Ratusan Massa, KPKNL Surabaya Janji Prioritaskan Pemenuhan Hak-hak Buruh GBE Kredit Foto: Mochamad Ali Topan

"Apabila KPKNL Surabaya melakukan eksekusi atau lelang terhadap jaminan milik PT Ensterna yang dijaminkan tersebut ke pihak lain, maka timbul ketidakpastian pembayaran utang kepada PT GBE. Dampaknya hak-hak karyawan GBE tidak terpenuhi nantinya," ujar Anggi usai proses mediasi.

Baca Juga: Koalisi Perubahan Didesak Para Relawan untuk Segera Deklarasikan Anies Baswedan Secara Sah

Dalam perkara itu, Anggi mencontohkan, jumlah karyawan GBU sekitar 150 orang dengan masing-masing gaji beragam antara Rp3  hingga 4 juta perbulan yang dalam sebulan terakhir belum dibayar.

"Kami mengapresiasi Kepala KPKNL Surabaya yang menerima aspirasi para karyawan GBE sehingga memutuskan menunda eksekusi lelang sampai seluruh haknya terpenuhi," kata pria ini.

Baca Juga: Anies Baswedan Dicap Curi Start Deklarasi Jadi Next Jokowi, Loyalis: Bukannya Itu Ganjar Pranowo...

Dari pantuan dilapangan terlihat Kepala KPKNL Surabaya, Andi Pardede  memasukkan perwakilan karyawan GBE, dengan didampingi kuasa hukum, untuk mengawasi proses pelunasan utang PT Ensterna yang diinformasikan sekitar Rp31 miliar, serta memastikan bahwa lelang tidak berlangsung hingga benar-benar dilunasi oleh pihak terkait dalam perkara tersebut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: