Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Terus Berlanjut, Akankah Anies Baswedan Tersandung Masalah Ini?

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Terus Berlanjut, Akankah Anies Baswedan Tersandung Masalah Ini? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E yang menyeret nama Anies Baswedan hingga kini masih berjalan.

"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh ekspose yang lalu oleh Pak Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK) bahwa penyelidikan Formula E tetap jalan tidak pernah terganggu," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (08/12/22).

Ia mengatakan bahwa prinsip kerja KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuasaan manapun, termasuk dalam menyelidiki dugaan korupsi Formula E itu.

Baca Juga: Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Soal Safari Politiknya di Aceh, Ternyata yang Terjadi Sebenarnya…

"Karena pada prinsip kerja KPK, KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun, itu undang-undang menyebutkan. Jadi, KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif dan dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," ujar dia.

KPK, kata dia, bekerja sebagaimana azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, proporsionalitas dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, kata Firli, penyelidikan kasus tersebut memang murni soal penegakan hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: