Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bangun DOB Papua, Pemerintah Fokus pada 6 Langkah Utama

Bangun DOB Papua, Pemerintah Fokus pada 6 Langkah Utama Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah telah meresmikan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua pada 11 November 2022 lalu. Ketiganya adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, pemerintah tengah berfokus pada enam langkah utama dalam membangun DOB.

Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Pembentukan DOB Papua Demi Pelayanan Publik yang Lebih Efektif dan Efisien

"Ada enam langkah yang menjadi fokus pemerintah saat ini bersama-sama dengan pemerintah provinsi, baik itu provinsi induk maupun juga provinsi yang baru pasca-diresmikannya dan pasca-dilantiknya (penjabat) gubernur di tiga daerah," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2022).

Pertama, pemerintah tengah menyiapkan perangkat daerah dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) terkait pembentukan DOB tersebut, penjabat (Pj.) gubernur paling lambat tiga bulan sejak pelantikan sudah menyiapkan perangkat-perangkat daerahnya. Kemudian, enam bulan sesudah pelantikan telah mulai melakukan upaya-upaya pengelolaan atau manajemen ASN.

"Kemendagri sudah membantu bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya untuk menyiapkan rancangan peraturan gubernur dan berkenaan dengan pembentukan 22 OPD (Organisasi Perangkat Darah) di masing-masing wilayah yang baru," ucapnya.

Baca Juga: Tinjau UMKM hingga Sektor Pariwisata, Wapres Ma'ruf Amin Siap Mengunjungi Empat DOB Papua

Kedua, pemerintah mendorong penyiapan infrastruktur di tiga DOB. Infrastruktur itu baik berupa kantor penjabat gubernur, kantor sekretariat daerah, kantor OPD, hingga rumah dinas dan rumah jabatan.

Ketiga, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, dalam hal ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) baik untuk tahun 2022 maupun 2023.

Keempat, sambung Benni, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada masing-masing provinsi baru sebagai lembaga representasi masyarakat adat. Kelima, pelaksanaan komitmen hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah baru.

"Ada hibah sebagai salah satu sumber pendapatan awal yang diberikan oleh provinsi induk maupun kabupaten/kota yang ada di wilayah-wilayah (provinsi) yang baru," terangnya.

Baca Juga: Kemendagri Tegaskan Pembentukan DOB Papua Demi Pelayanan Publik yang Lebih Efektif dan Efisien

Keenam, penyerahan aset yang terdapat di wilayah provinsi baru, baik yang dimiliki provinsi induk maupun yang dimiliki kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru. Aset tersebut merupakan modal awal dalam penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru.

"Di samping enam hal tadi yang sudah saya sampaikan di awal dengan kondisi yang diharapkan akan semakin baik, dalam arti kata penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien," tandas Benni.

Baca Juga: Wapres Ajak Satukan Hati dan Tujuan untuk Percepat Pembangunan Papua

Benni melanjutkan, pemerintah berharap penyiapan fondasi yang tengah berjalan ini harus segara dituntaskan. Untuk itu, pemerintah mendorong masyarakat asli Papua agar bersama-sama dengan pemerintah provinsi yang baru terbentuk melakukan terobosan dan inovasi dalam membangun daerahnya.

"Peluang-peluang atas potensi-potensi inilah yang harus dimanfaatkan oleh seluruh penjabat gubernur maupun sekda yang saat ini ada. Sehingga masing-masing provinsi ke depan mempunyai unggulan-unggulan, mempunyai inovasi-inovasi, mempunyai kreativitas-kreativitas untuk melakukan setiap perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik dalam segala aspek, (baik) pemerintahan, pembangunan, (hingga) pelayanan publik," cetus Benni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: