Disambut Lautan Manusia, Refly Harun Tegaskan Anies Baswedan Tak Melanggar Aturan Kampanye, Ini Alasannya!
Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh sejumlah orang karena diduga melakukan pelanggaran kampanye lewat kunjungannya ke beberapa daerah.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku heran dengan tudingan Anies melanggar aturan kampanye. Menurutnya hal itu tidaklah tepat, karena semua pihak asal tak ada jabatan publik yang memungkinan abuse of power bisa melakukan hal tersebut.
“Kok ada orang ke suatu tempat lalu disambut orang lalu dia mengenalkan diri dan belum memulai tahapan pemilu, tiba-tiba disebut preseden buruk dalam demokrasi. Jangankan Anies Baswedan, siapapun boleh melakukannya, saya pun boleh. Perkara orang datang di Anies lebih banyak ya itu soal lain, yang paling penting dia tidak menyalahgunakan jabatan,” kata Refly yang tertawa sambil bertanya-tanya heran melalui kanal Youtube miliknya dikutip Minggu (11/12/22).
Karenanya, Refly terang-terangan mengingatkan Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) yang membuat laporan ke Badan Pengawasan Pemilu mengenai masalah ini.
“Jadi bagaimana mungkin orang diadukan melakukan kegiatan sementara tahapan pemilu belum dimulai. Jadi biar paham APCD ini bahwa yang namanya tahapan pemilu belum dimulai. Kedua, Bawaslu itu badan pengawas pemilu bukan badan pengawas aktivitas manusia-manusia yang ada,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: