Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kritiknya Kepada Kementerian Keuangan, Bupati Meranti ‘Disemprot’ Kemendagri

Buntut Kritiknya Kepada Kementerian Keuangan, Bupati Meranti ‘Disemprot’ Kemendagri Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Bukan tanpa alasan, teguran ini buntut tindakan Adil yang memarahi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebijakan dana bagi hasil (DBH) pengeboran minyak, beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, Adil memarahi Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (8/12/2022). 

Baca Juga: Tidak Cuman Sebut Iblis dan Setan, Bupati Meranti Blak-blakan Bilang Dirinya ‘Eneg’ Lihat Pegawai Kemenkeu

Adil sampai menuding pegawai Kemenkeu seperti iblis dan setan. Kemarahannya memuncak karena wilayahnya diperlakukan tidak adil terkait kebijakan dana bagi hasil (DBH) minyak tidak adil. 

Kabupaten Kepulauan Meranti termasuk penyuplai minyak, namun penerimaan DBH malah menurun. 

Padahal, menurut Adil, sejak terjadi perang antara Rusia melawan Ukraina, harga minyak dunia melonjak sampai di atas 100 dolar AS per barel dari sebelumnya dengan proyeksi 70 dolar AS per barel. 

"Sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," kata Tito, dikutip dari siaran persnya, Selasa (13/12/2022). 

Teguran itu disampaikan Tito secara langsung kepada Adil di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/12/2022). 

Baca Juga: Sudah Koar-koar, Bupati Meranti Diminta Bertanggung Jawab atas Ucapannya: Hati-hati Masuk Kategori Makar!

Sebelum menghadap Tito, Adil terlebih dahulu menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: