Kritiknya Sudah Berlebihan Hingga Disamakan dengan Makar, Bupati Meranti Disebut Berdialog Tidak Logis
“Ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Jika seperti dibiarkan berjalan wajar dan biasa-biasa saja, maka bukan tidak mungkin banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa akan menjadi rapuh,” tambahnya.
Baca Juga: Imbas Perkataan Bupati Meranti, Ruhut Beri Peringatan Seluruh Kepala Daerah
Ia menambahkan jika ucapan pejabat negara yang provokatif merusak tersebut harus diselesaikan karena ucapan tersebut bernada makar.
“DPR bisa memanggil bupati tersebut, pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri dan presiden bisa mengambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku,” kata dia.
Baca Juga: Buka-bukaan Hina Kemenkeu, Bupati Meranti Dinilai Lupa Tanggung Jawab Miliknya: Dia Seharusnya...
“Saya setuju dengan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni apa yang disampaikan itu dapat dikategorikan sebagai makar dengan menghina dan menyampaikan ancaman bergabung dengan negara tetangga,” tambahnya.
“Saya menganjurkan ketidaksetujuan DPR ini tidak hanya dalam kata-kata, tetapi DPR berkuasa justru ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty