Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Resmi Alihkan 75,51% Saham, SMBR Kini Berada di Bawah SIG

Pemerintah Resmi Alihkan 75,51% Saham, SMBR Kini Berada di Bawah SIG Kredit Foto: PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia resmi melakukan inbreng saham dengan mengalihkan saham Negara Republik Indonesia (Negara RI) sejumlah 7.499.999.999 saham Seri B dengan nilai seluruhnya sebesar Rp2.848.672.369.646 atau mewakili 75,51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Semen Baturaja ke dalam saham SIG, sebagai kelanjutan Program Integrasi BUMN Sub Klaster Semen melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). 

Penandatanganan Akta Inbreng dilakukan oleh Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama SIG, Donny Arsal, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (19/12/2022). Transaksi inbreng saham ini tidak mengubah porsi kepemilikan Negara RI atas saham pengendali di SIG. Negara RI juga tetap memiliki 1 saham Seri A Dwiwarna di Semen Baturaja.

Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, integrasi Semen Baturaja ke SIG merupakan langkah besar untuk memperkuat posisi BUMN Sub Klaster Semen dalam menghadapi tantangan pasar yang  kompetitif. Hingga saat ini, SIG telah terbukti mampu menciptakan nilai atas sinergi dari berbagai entitas di dalam grup sehingga menjadi competitive advantage dalam persaingan di industri semen.

Baca Juga: Akuisisi Semen Baturaja, Perkuat SIG untuk Menjadi Perusahaan Penyedia Solusi Bahan Bangunan Terdepan di Regional

“Semen Baturaja adalah kekuatan di Sumatra Bagian Selatan. Integrasi Semen Baturaja ke SIG memiliki potensi sinergi yang sangat besar untuk mendukung posisi dan melengkapi footprint BUMN Sub Klaster Semen, khususnya di wilayah Sumatra yang merupakan pasar domestik terbesar kedua, memenangkan persaingan ketat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara, serta memantapkan langkah SIG untuk menjadi perusahaan penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional," kata Donny Arsal.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, hari ini kita menyelesaikan salah satu milestone penting dari keseluruhan rencana transformasi BUMN untuk streamlining dan clustering Sub Klaster semen. Sebagai sektor strategis, kita ingin mendorong BUMN Sub Klaster Semen sebagai penggerak industri semen yang berkelanjutan melalui optimalisasi distribusi, pemasaran, dan efisiensi produksi yang terkoordinasi secara regional dan nasional. 

“Indonesia memiliki proyeksi pertumbuhan ekonomi 2023 yang paling sehat pada kisaran 4,5-5%, dimana pada kuartal IV tahun ini daya beli masyarakat berjalan cukup cepat. Pada tahun 2023 juga akan menjadi momen realisasi pembangunan IKN sebagai katalis infrastruktur dan properti, serta berkontribusi pada pemulihan ekonomi. Kita berharap dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun, industri semen pun segera pulih melalui inovasi, optimalisasi dan efisiensi untuk mengatasi beban biaya, menjaga struktur biaya dan konsistensi EBITDA”, ujar Kartika Wirjoatmodjo.

Baca Juga: Caplok Semen Baturaja, SIG Lakukan Integrasi Demi Tingkatkan Profitability

PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (sebelumnya PT Semen Baturaja) didirikan pada tanggal 14 November 1974. Pada awal pendirian kepemilikan saham Perseroan terdiri dari PT Semen Padang (Persero) sebesar 55 % dan PT Semen Gresik (Persero) sebesar 45%. 

Pada 9 November 1979, atau setelah 5 (lima) tahun berdiri, terjadi perubahan komposisi kepemilikan saham, menjadi: 88% Pemerintah Republik Indonesia, 7% PT Semen Gresik (Persero) dan 5% PT Semen Padang (Persero). Dengan perubahan komposisi saham tersebut, Perseroan berganti nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) pada 19 Agustus 1980. Puncaknya, pada 15 Oktober 1991, seluruh saham Perseroan diambil alih secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Pada 28 Juni 2013, seiring dengan perkembangan bisnis Perseroan, PT Semen Baturaja (Persero) melakukan aksi korporasi yakni penawaran saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) dimana saham Perseroan resmi diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dengan Kode Saham SMBR. Dengan adanya aksi korporasi tersebut, Status Perseroan berubah menjadi Perseroan Terbuka dan mengalami perubahan nama menjadi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: