Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gembiranya Senin Ketiga Bulan Desember, Harga Sawit Domestik Tercatat Naik!

Gembiranya Senin Ketiga Bulan Desember, Harga Sawit Domestik Tercatat Naik! Kredit Foto: ANJ
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) tercatat naik menjadi Rp11.625/kg pada Senin (19/12/2022). Dengan demikian terdapat kenaikan sekitar Rp24/kg, jika dibandingkan harga CPO pada Jum’at (16/12/2022) yang mencapai Rp11.601/kg.

Melansir laman InfoSAWIT dari KPBN, untuk wilayah Dumai, harga CPO mencapai Rp11.625/kg. Sementara harga CPO di Talang Duku dibuka Rp11.425/kg terjadi Withdraw (WD), dengan penawaran tertinggi Rp11.336/kg. 

Baca Juga: Nilai Ekspor Naik di Oktober, Stok Minyak Sawit Mulai Normal

Pemerintah Indonesia saat ini tengah menerapkan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspor dan kebijakan patokan Bea Keluar (BK) dua minggu sekali guna menghabiskan stok minyak sawit yang sebelumnya penuh.

Untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) periode 16 - 31 Desember 2022 adalah US$871,99/MT. Nilai ini meningkat sebesar US$47,67 atau 5,78 persen dari periode 1 - 15 Desember 2022, yaitu sebesar US$824,32/MT. Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$90/MT.

Peningkatan harga tersebut ditengarai dipengaruhi beberapa faktor, yaitu peningkatan harga minyak nabati lainnya, khususnya minyak kedelai yang menyebabkan meningkatnya permintaan CPO secara global. Faktor lainnya, yaitu menurunnya kasus Covid-19 di Tiongkok sehingga perekonomian di Tiongkok juga sudah mulai normal kembali serta adanya perubahan kebijakan mandatori biodiesel Indonesia dari B30 menjadi B35.

Baca Juga: Hadapi Resesi Global, Siapa Sangka Sektor Sawit Jadi Bagian Benteng Pertahanan Indonesia!

Berikut rincian hasil tender KPBN (Rp/Kg), exclude PPN periode Senin (19/12/2022):

CPO_________

Franco Belawan & Dumai Rp11.625-MNA, WNI

Talang Duku Rp11.425 (WD). Penawaran tertinggi Rp11.336-WNI

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: