Telak! Eks KPK Minta Opung Luhut Belajar Lagi Soal OTT: Apakah Merepresentasikan Sikap Pemerintah?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) jadi sorotan soal pernyataannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Mengenai hal ini, Para mantan pegawai KPK yang kini tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57 Institute menyindir Luhut soal pernyataan tersebut. Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha meminta, Luhut sebagai pejabat resmi negara harus lebih hati-hati membuat statement terkait pemberantasan korupsi. Ia khawatir, justru citra Pemerintah yang bisa memburuk karena seakan-akan anti OTT.
"Jangan sampai pernyataan yang bersangkutan dianggap merepresentasikan sikap pemerintah yang seolah-olah anti OTT," kata Praswad dalam keterangannya pada Rabu (21/12/2022).
Praswad menegaskan, dukungannya terhadap OTT. Menurutnya, OTT tetap merupakan cara ampuh melenyapkan korupsi.
"Karena anti OTT berarti menutup salah satu cara efektif memberantas. Apakah memang sikap Luhut merepresentasikan sikap Pemerintah (anti OTT)," ujar Praswad.
Praswad lantas meminta Luhut belajar lagi soal pemberantasan korupsi di era digital. Sebab ia meyakini hal tersebut tidak semudah apa yang di gembar-gemborkan oleh Luhut. Ia menyinggung E-Katalog dan E-Procurement sangat rapuh dan lemah menghadapi korupsi model arisan.
"Para vendor bersepakat untuk bersama-sama memenangkan pihak tertentu dengan imbalan tertentu sehingga tidak cukup sampai disitu (pemberantasan korupsi lewat digitalisasi)," ucap Praswad.
Praswad juga mengingatkan, kejahatan korupsi tergolong canggih dan melibatkan banyak pihak hingga sulit dideteksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto