Waspada! Marak Modus Penipuan Berkedok Bea Cukai, Mayoritas dari Online Shop!
Bea Cukai mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan pihaknya masih marak terjadi dan dilatarbelakangi dari beragam modus.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana memaparkan beberapa modus itu, antara lain dari online shop, romansa, diplomatik, money laundry, dan lelang.
Baca Juga: Gegara Tarif CHT Naik, Begini Respons Bea Cukai Soal Potensi Rokok Ilegal Membludak
"Modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ialah modus olshop," papar Hatta, dalam media briefing di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Hatta mengatakan, penipuan yang berkedok online shop ini menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri.
"Pada november 2022, modus olshop ini jumlahnya 264 kasus penipuan atau mengalami peningkatan 33,33%, apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 198 kasus," ungkap Hatta.
Kemudian, Hatta menyebut romansa menjadi modus terbanyak kedua. Penipuan modus ini biasanya dilakukan dengan pendekatan di media sosial dengan menjanjikan hadiah tertentu.
"Berikutnya, modus diplomatik, yakni iming-iming akan mengirim barang melalui kirimin atau penumpang diplomatik," lanjut Hatta.
Lalu, ada juga modus money laundry, yakni orang yang datang dengan membawa uang tunai atau mengirim hadiah uang tunai dalam jumlah besar. Terakhir, Hatta juga mengungkap adanya penipuan menggunakan modus lelang palsu dengan barang seperti barang sitaan Bea Cukai dengan harga miring.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: