Dalam tiga tahun terakhir, penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan tren penurunan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Meirna Nurdini, menjelaskan bahwa penurunan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengatur cukai dan menurunkan prevalensi rokok di masyarakat.
“Penurunan penerimaan ini juga disebabkan oleh meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasaran. Kami memerlukan partisipasi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun komunitas, untuk mendukung kampanye melawan peredaran rokok ilegal,” kata Meirna dalam kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal di Bandung, Rabu (3/12/2024).
Meirna juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, sebanyak 51,8 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan di wilayah Jawa Barat. Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal Menggila, Industri Minta Pemerintah Bertindak
Namun, yang lebih memprihatinkan adalah prevalensi perokok usia anak. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, angka perokok anak mencapai 9%. Meski sedikit menurun menjadi 8,97% pada 2023, angkanya masih tergolong tinggi.
"Diharapkan tahun ini angka tersebut dapat ditekan lebih jauh melalui berbagai program edukasi dan pengawasan," ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pemberantasan rokok ilegal, Meirna menekankan pentingnya peran aktif masyarakat. “Target utama kami adalah meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal. Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti,” jelasnya.
Adapun, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat, turut menyoroti dampak kesehatan dari peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Penyesuaian HJE Rokok Bisa Jadi Upaya Pemerintah Hadapi Tantangan Downtrading
Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menggencarkan sosialisasi bahaya rokok ilegal, baik dari segi kesehatan maupun dampak ekonominya. Diharapkan, kolaborasi semua pihak dapat mempercepat upaya menurunkan peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Menurutnya, dampak dari konsumsi rokok ilegal tidak hanya membahayakan kesehatan individu tetapi juga meningkatkan beban biaya kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah.
“Rokok ilegal sering kali tidak mencantumkan informasi tentang bahan-bahannya, seperti komposisi atau kandungan lainnya. Hal ini meningkatkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan rokok resmi,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement