APBN 2023 Tak Sebesar Tahun 2022, Menteri LHK Fokuskan Pembangunan SDM Hingga IKN Nusantara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya didampingi Wamen LHK Alue Dohong melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dan para Pejabat Eselon I KLHK (27/12/2022).
Menteri Siti menyampaikan pencapaian target pembangunan LHK yang sudah tercantum dalam DIPA Tahun 2023, dan komitmen dari Pejabat Tinggi dalam mengawal pelaksanaan anggaran yang dituangkan dalam perjanjian kinerja, merupakan komitmen bersama untuk menandai pelaksanaan anggaran KLHK Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Kementerian ESDM & KLHK Luncurkan Formulir Standar Spesifik UKL/UPL Kegiatan Usaha Migas
"Saya optimis, kita mampu melanjutkan kinerja positif pembangunan LHK di tahun depan dengan pesan utama yaitu produktivitas tapak hutan dan lingkungan hidup untuk transformasi ekonomi Indonesia," ujar Siti dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Alokasi APBN KLHK Tahun 2023 tidak sebesar Tahun 2022. Menteri Siti menyatakan hal ini menjadi tantangan yang harus dijawab dengan inovasi dan meningkatkan kreativitas.
Sebelumnya, Komisi IV DPR setuju pagu anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tahun 2023 senilai Rp6,9 triliun. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan APBN 2022 senilai Rp7,17 triliun.
Baca Juga: Implementasi FOLU Net Sink 2030, Menteri LHK: Beri Contoh Konkret kepada Masyarakat!
Menteri Siti juga menginstruksikan jajarannya untuk mengoptimalkan seluruh sumberdaya yang dimiliki, dengan berbekal pada modal sosial yang kuat, modal instrumen diplomasi, modal sistem jaringan kerja dan sebagainya.
"Kita tengah mendorong pemaknaan sebuah hasil kerja Kementerian, tidak hanya pada tingkat output, tetapi juga outcome dan impact atau kerja berdampak," ungkapnya.
Menteri Siti mengajak jajarannya untuk terus mendorong pergerakan milestone dari langkah korektif perbaikan, menuju peningkatan produktivitas lingkungan dan hutan serta perlindungannya.
"Kita perlu untuk menjaga momentum, untuk terus tumbuh dan semakin tangguh, termasuk dalam tugas-tugas di KLHK," katanya.
Baca Juga: Perkuat Penanganan Sampah Laut, KLHK Jalin Kerja Sama dengan Sekretariat ASEAN dan GIZ Jerman
Sebagaimana arahan Presiden, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 difokuskan untuk mendukung enam kebijakan. Pertama, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial.
Ketiga, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk Ibu Kota Nusantara.
Kelima, revitalisasi industri. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Baca Juga: KLHK Ungkap Upaya Indonesia dalam Cegah Kenaikan Suhu Global di Bawah 2 Derajat Celcius
"Fokus pelaksanaan APBN tersebut perlu dijadikan dasar dalam pembangunan sektor LHK Tahun 2023, melalui langkah-langkah yang konsisten dan terukur," ujar Menteri Siti.
Presiden juga memberikan arahan dalam pelaksanaan APBN 2023 harus dapat dikendalikan secara detail setiap belanja yang ada, tidak terjebak pada rutinitas, dan sedapat mungkin tidak hanya bekerja secara sektoral. K/L dan Pemda juga harus mendukung belanja produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM, dengan meningkatkan persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pengadaan barang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas