Pesta Barbeku Babi di Lokasi Pembangunan Masjid, Muslim Minta Dukungan PBB
Sebuah kelompok hak asasi manusia di Korea Selatan telah meminta bantuan PBB untuk upaya membangun sebuah masjid bagi komunitas Muslim. Langkah ini diambil karena merasa jengkel atas kelambanan otoritas lokal melaksanakan perintah pengadilan.
Seruan itu muncul setelah penduduk setempat di tenggara kota Daegu memblokir pembangunan masjid di dekat Universitas Nasional Kyungpook. Izin untuk membangun masjid dua lantai diberikan pada 2020 dan lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai mushala.
Baca Juga: Minoritas, Muslim di Kanada Kerja Sama dengan Gereja buat Tempat Beribadah
Sebuah kelompok hak asasi manusia lokal mengirim surat kepada pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama pada Senin (26/12/2022) lalu. Mereka mendesak pemerintah pusat dan daerah Korea Selatan untuk melakukan intervensi menghentikan halangan penduduk terhadap pekerjaan konstruksi dan segera memindahkan kepala babi yang ada.
Gugus Tugas Penyelesaian Masjid secara damai mengambil langkah ini karena pihak berwenang tidak mengindahkan tuntutan umat Islam memindahkan kepala babi dari gang. Jalur tersebut digunakan oleh Muslim yang akan mengunjungi lokasi pembangunan masjid untuk sholat.
Dilansir di Yeni Safak, Rabu (28/12/2022), surat berisi petisi kepada pejabat PBB itu juga mendesak pemerintah Korea Selatan dan otoritas lokal untuk secara terbuka mengutuk semua bentuk diskriminasi berdasarkan agama atau ras tertentu.
Selanjutnya, diharapkan mereka melakukan pendidikan tentang netralitas agama dan anti-rasialisme untuk semua pejabat publik Kota Daegu, serta memperbaiki semua kerusakan.
Mereka yang menentang pembangunan ini secara fisik memblokir akses ke lokasi, memasang spanduk, mengadakan pesta barbekyu babi, serta memajang kepala babi di dekat lokasi pembangunan.
Meskipun pengadilan telah mengeluarkan perintah untuk melanjutkan pembangunan, komunitas Muslim setempat tidak dapat menyelesaikan pembangunan karena beberapa penduduk non-Muslim menghalangi proses tersebut.
“Kami akan berjuang melawan pembangunan masjid sampai nafas terakhir kami,” bunyi salah satu spanduk yang dipajang di samping situs tersebut.
Seorang perwakilan mahasiswa Muslim di universitas tersebut, Mian Muaz, mengutuk tindakan tersebut sebagai Islamofobia. Pelaku protes disebut mengadakan aksi unjuk rasa melawan Islam.
"Mereka menyebut kami teroris, menggantungkan spanduk menentang agama kami, membagikan pamflet kebencian terhadap Muslim di daerah kami, apa yang bisa disebut tindakan ini? Ini murni Islamofobia," ujar dia.
Menurut laporan yang ada, pejabat setempat menunjukkan ketidakberdayaan. Pihak otoritas disebut tidak memiliki kekuatan membersihkan kepala babi tanpa persetujuan dari penduduk karena itu adalah barang berguna yang dibeli oleh warga negara.
Korea Selatan tidak memiliki agama resmi. Di antara sekitar 52 juta orang penduduknya, 28 persen warga Korea Selatan mengaku Kristen dalam sensus yang dilakukan pada 2015.
Sementara 15,5 persen lainnya mengaku beragama Buddha. Menurut Federasi Muslim Korea, Muslim di negara itu hanya 0,4 persen atau sekitar 200 ribu jiwa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto