KPU Sebut Pemilu 2024 Bisa Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup, Apa Maksudnya?
Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Atas dasar itu, Hasyim juga mengimbau bakal calon anggota legislatif untuk tidak melakukan kampanye dini.
Baca Juga: KPU Putuskan Pakai Kotak Suara Berbahan Karton: Alumunium Sering Sering Kali Diloakkan
Dia menyebutkan tidak relevan jika ada orang yang ingin mencalon sudah memasang baliho.
"Karena apa? Namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu," pungkas Hasyim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty