Semprot KPU Soal Sistem Proporsional Tertutup, Golkar: Ini Memperkuat Oligarki!
"Dengan mendorong menjadi proporsional tertutup ini akan memperkuat sistem oligarki di dalam Partai dan justru hanya akan memberikan kekuatan kepada Partai untuk menentukan siapa yang mereka inginkan bukan yang masyarakat inginkan," katanya.
"Sementara di Pemilu era demokrasi, ini yang harus diutamakan adalah hak suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan," tambah Dave.
Lebih jauh, Dave berpandangan bila Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup, maka ini adalah upaya mengkhianati proses reformasi dan mencabut hak rakyat.
"Dan bahkan mencabut hak-hak yang sudah diberikan kepada rakyat untuk ditentukan oleh sekelompok elit yang akan menjalankan roda pemerintahan tanpa mendengar murni suara, kemauan, dan keinginan rakyat," pungkas Anggota DPR RI F-Golkar ini.
Baca Juga: Rizal Ramli Tetiba Minta KPU Dibubarkan, Alasannya...
Sebagaimana diketahui, klausul sistem Pemilu proporsional terbuka dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara ini bernomor 114/PUU-XX/2022. Pemohon antara lain Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan (PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono.
"Saya sampaikan partai politik atau aktivis partai atau siapapun misalkan yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya setiap mental, supaya secara psikologis siap menghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas