Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skandal Partai Ummat: Habis Ditolak, Ujung-Ujungnya Diloloskan Juga

Skandal Partai Ummat: Habis Ditolak, Ujung-Ujungnya Diloloskan Juga Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jagat politik baru-baru ini tengah ramai dengan perbincangan terkait gagalnya Partai Ummat besutan Amien Rais sehingga tidak bisa ikut sebagai peserta dalam Pemilu 2024. Adapun sebuah rekaman percakapan tersebar yang isinya diduga merupakan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggagalkan partai tersebut dalam verifikasi faktual partai politik.

Perbincangan yang terekam diduga dilakukan oleh pejabat KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD. Berdasarkan keterangan, sebuah arahan diberikan untuk tidak meloloskan partai yang diduga adalah Partai Ummat.

Baca Juga: Habis Anies dan Partai Ummat, Kini Prediksi Ketua KPU Soal Pemilu Disorot Tajam: Anda Tahu Sesuatu?

Merespons hal tersebut, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti upaya penjegalan sebagaimana yang diklaim Partai Ummat. Beberapa waktu lalu, Hasyim juga menegaskan bahwa ia meyakini Partai Ummat dapat lolos dalam verifikasi faktual ulang. Terlebih lagi, Partai Ummat hanya melakukan verifikasi faktual di dua wilayah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, yakni di Sulawesi Utara dan NTT. 

"Ketika kita melakukan mediasi antara KPU dan Partai Ummat di Bawaslu, kita buka-bukaan data dan hasil verifikasinya. Itu untuk keanggotaan jumlah yang memenuhi syarat lebih banyak dalam catatan KPU dari pada catatan Partai Ummat. Kalau ada tuduhan menggagalkan dan seterusnya itu, ini narasinya siapa? Karena faktanya nggak begitu (ada penjegalan)," tegas Hasyim beberapa waktu saat dikonfirmasi oleh Warta Ekonomi.

Benar saja, skandal ini akhirnya berujung pada keputusan KPU yang meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: