Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skandal Partai Ummat: Habis Ditolak, Ujung-Ujungnya Diloloskan Juga

Skandal Partai Ummat: Habis Ditolak, Ujung-Ujungnya Diloloskan Juga Kredit Foto: Andi Hidayat

Setelah dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak bisa memenuhi persyaratan verifikasi faktual di dua provinsi, yaitu Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Partai Ummat bersama dengan KPU yang dimediasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada akhirnya membuat kesepakatan dengan hasil keputusan verifikasi faktual ulang.

Dalam pernyataan terbaru, anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa melalui verifikasi faktual ulang ini, Partai Ummat dinyatakan lolos proses verifikasi faktual, dengan hasil bahwa Partai telah memenuhi syarat 19 kabupaten/kota dari 17 kabupaten/kota di Provisi NTT, dan 11 kabupaten/kota di Sulut sehingga telah memenuhi persyaratan.

Melihat skandal yang terjadi ini, pengamat ekonomi dan politik Anthony Budiawan dalam cuitan yang diunggah di akun Twitternya pada 30 Desember 2022 pukul 16.10 WIB mengatakan, "Kasus Partai Ummat hanya fenomena puncak gunus es. KPU terkesan main-main dengan demokrasi: mencoba jegal partai yang sebenarnya memenuhi syarat? Partai Ummat akhirnya lolos verifikasi. Masyarakat menuntut pemilu dan pilpres bersih: ganti komisioner KPU."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: