Urus Anies hingga Partai Ummat, KPU Tak Gentar Walau Digugat: Kalau Sudah Basah, Nyebur Sekalian!
Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya sampai tingkat daerah agar tidak sakit hati bila mana diadukan ke DKPP, Bawaslu hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Isu Didepak Jokowi Gegara Anies Baswedan, Elite NasDem Nyatakan Siap Balik Melawan: Kita Sudah Tahu!
"Sehingga dengan begitu, kami di pimpinan KPU pusat selalau menyampaikan kepada teman-teman di jajaran KPU Provisi Kota, jangan pernah berkecil hati jangan pernah mengeluh dan jangan pernah sakit hati kalau kita dilaporkan ke Bawaslu, diadukan ke DKPP, diadukan ke PTUN, ke MK. Karena apa? Karena kontruksi UU-nya memang demikian," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, memang adanya aduan sudah menjadi risiko bagian orang yang menjadi bagian dari KPU.
Baca Juga: Perjuangan Amien Rais Senggol Jokowi Berbuah Hasil, Partai Ummat Sah Jadi Peserta Pemilu 2024!
"Jadi kalau sudah mau daftar jadi anggota KPU ya jangan kepalang tanggung, kalau sudah basah nyebur sekalian, dan gak boleh mengeluh. Karena kemudian dapat gugatan atau keluhan lewat saluran-saluran lembaga yang disediakan tadi, karena itu lah salah satu implementasi asas akuntabilitas."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar