Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengetatan Ekspor CPO, Volume DMO Diturunkan Jadi Segini…

Pengetatan Ekspor CPO, Volume DMO Diturunkan Jadi Segini… Kredit Foto: Kemendag
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan bahwa pengetatan aturan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dilakukan untuk mengamankan kebutuhan bulan Ramadan dan Idulfitri yang akan dimulai pada Maret 2023. Pengetatan tersebut dilakukan dengan menurunkan rasio volume ekspor dari volume Domestic Market Obligation (DMO) yang dijalankan perusahaan.

Sebelumnya, volume DMO yang ditetapkan ialah 1:8 yang artinya, pelaku usaha sawit mendapatkan izin ekspor CPO delapan kali lipat dari volume DMO yang dijalankan di dalam negeri. Namun, dengan terbitnya aturan baru ini, pelaku usaha hanya diizinkan untuk melakukan ekspor enam kali lipat dari volume DMO yang dijalankan di dalam negeri atau menjadi 1:6.

Baca Juga: Harga CPO 2021 Vs 2022, Gimana Ya Pergerakannya?

"Kenapa? Karena kita untuk persiapan menghadapi puasa dan Lebaran, mungkin kebutuhan dalam negeri akan meningkat. Oleh karena itu, DMO-nya kita turunkan," kata Zulhas dalam keterangannya, Senin (2/1/2023).

Namun, Zulhas meyakini, kebijakan pengetatan ekspor CPO tidak akan berdampak besar pada kinerja ekspor sebab kuota yang diberikan masih cukup besar. Para eksportir, menurut Zulhas, masih cukup leluasa untuk bisa melakukan ekspor setelah memenuhi kewajiban DMO.

"Data ekspornya para pengusaha di kami masih 6 juta. Kalau satu bulannya dia 3 juta, masih ada jatah Januari dan Februari, 2 bulan masih ada. Oleh karena itu, DMO yang 1:6 ini saya kira tidak akan berpengaruh banyak. Namun, itu sinyal agar kepentingan dalam negeri diutamakan dan ditambah," pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal GAPKI Eddy Martono menyampaikan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan adanya kebijakan pengetatan ekspor. Namun, Eddy meminta agar kebijakan tersebut harus terus dievaluasi dalam jangka pendek.

"Hal ini apabila ternyata produksi tidak turun sesuai perkiraan kebijakan, bisa segera menyesuaikan kembali," ujar Eddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: