Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Berhasil Amankan 1,4 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyalahgunaan

BPH Migas Berhasil Amankan 1,4 Juta Liter BBM Subsidi dari Penyalahgunaan Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat berhasil mengamankan 1.44.263 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disalahgunakan sepanjang tahun 2022.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut data tersebut berasal dari keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas, dengan jumlah yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 1.422.263 liter. 

"Jenis barang bukti yang dominan adalah solar subsidi, sebagai bagian terbesar dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diungkap dari kasus-kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini," uUjar Erika dalam konferensi pers, Selasa (3/1/2023). 

Baca Juga: Sepanjang 2022, BPH Migas Ungkap 786 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi

Erika mengatakan bahwa upaya pengungkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM subsidi yang dianggarkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Dalam pengungkapan tersebut, banyak kasus yang berasal dari pengaduan masyarakat, serta kasus tangkap tangan dari pengembangan sejumlah modus di lapangan.

Lanjutnya, hal yang menjadi kendala bagi BPH Migas dalam melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi ini, adalah luas wilayah penegakan hukum yang harus dilakukan di seluruh wilayah NKRI. 

"Tidak hanya mencakup wilayah daratan, tetapi juga wilayah perairan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Maka dari itu, dengan adanya keterbatasan personel dari BPH Migas, maka pihaknya membutuhkan bantuan dan kerja sama dengan berbagai pihak lainnya, termasuk dengan pihak Kepolisian.

Dengan perwakilan unsur Kepolisian di wilayah tingkat desa sampai dengan Polsek-Polsek yang ada di seluruh wilayah NKRI, kapasitas itu dinilai dapat membantu BPH Migas menjalankan tugas dan amanatnya sesuai ketentuan Undang-Undang.

"Sinergi antara Kepolisian dan BPH Migas diharapkan bisa terus terjalin, khususnya tim pengawasan dan PPNS bersama dengan Polri. Kami juga berharap bantuan dari semua lapisan masyarakat, dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami dengan melaporkan adanya dugaan-dugaan penyalahgunaan BBM di wilayah masing-masing selama ini," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: