Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terbitnya Perppu Cipta Kerja Jelang Lengsernya Presiden Jokowi, Disebut Sebagai Bentuk Pembangkangan Terhadap Konstitusi

Terbitnya Perppu Cipta Kerja Jelang Lengsernya Presiden Jokowi, Disebut Sebagai Bentuk Pembangkangan Terhadap Konstitusi Kredit Foto: Instagram/Refly Harun

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja, dua hari jelang pergantian tahun.

Baca Juga: Refly Harun Bilang Megawati Ketar-Ketir Sama Ganjar: Dia Canggih, Jadi Ancaman Buat Trah Soekarno

"Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Mahfud saat konferensi pers di di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Penerbitan Perppu 2/2022 itu berpedoman pada Peraturan Perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: