Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger! Refly Harun Nggak Setuju Ganjar Pranowo Disebut Lakukan Politik Uang Soal Relawan Bagi-bagi Sembako: Suka-suka Dia! Tapi....

Geger! Refly Harun Nggak Setuju Ganjar Pranowo Disebut Lakukan Politik Uang Soal Relawan Bagi-bagi Sembako: Suka-suka Dia! Tapi.... Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dituding melakukan politik uang dan melakukan curi start kampanye setelah beredar luas video pihak yang mengatasnamakan relawan dirinya mendatangi warga dan membagikan sembako.

Mengenai tudingan ke Ganjar soal politik uang dan curi start kampanye ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku tak setuju jika Ganjar disebut melakukan politik uang atau curi start kampanye.

“Saya ingin melihatnya dari good governance, saya mengatakan tidak keduanya,” ungkap Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Senin (9/1/23).

Baca Juga: Heru Lanjutkan Formula E Jakarta Peninggalan Anies Baswedan, Omongan Rocky Gerung Nyelekit: Yang Haram Itu 'Formula E-KTP'

Bukannya tanpa alasan, sama dengan Anies yang ia anggap tak melanggar apa pun soal kunjungan ke daerah yang munculkan lautan manusia, Refly menilai Ganjar tak bisa dihukum oleh Bawaslu soal bagi-bagi sembako karena belum jadi peserta pemilu atau Pilpres.

Ganjar menurut Refly punya kebebasan dan tak melanggar terkait ketentuan pemilu yang diatur Bawaslu.

“Karena Ganjar Pranowo itu belum ditetapkan sebagai peserta pemilu, suka-suka dia lah mau bagi-bagi sembako dsb,” ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Keliling Bersama Tapi Suara Pemilih Anies Baswedan Malah Banyak ke PKS dan Demokrat, Surya Paloh dan NasDem Apes?

Yang perlu dipermasalahkan dari bagi-bagi sembako ini menurut Refly bukan kegiatannya itu sendiri tetapi adalah sumber dana yang digunakan untuk membagi dana tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: