Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Fraksi DPR Kian Mantap Tolak Penyelenggaraan Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup

8 Fraksi DPR Kian Mantap Tolak Penyelenggaraan Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup Kredit Foto: Andi Hidayat

Adapun delapan partai politik yang ikut dalam mendorong diberlakukannya sistem proporsional terbuka dalam gelaran pemilu 2024 adalah: 

  1. Fraksi Partai Golkar;
  2. Fraksi Partai Gerindra;
  3. Fraksi Partai Nasdem;
  4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa;
  5. Fraksi Partai Demokrat;
  6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera;
  7. Fraksi Partai Amanat Nasional;
  8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Baca Juga: Sendirian Dukung Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Disorot Tajam: Calonnya Kebanyakan Koruptor...

Adapun pernyataan sikap kedelapan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup sebagai berikut:

  1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;
  2. Kami meminta makanan konstitusi untuk tetap konsisten dengan keputusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
  3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan amanat undang-undang tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun kesuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: