8 Fraksi DPR Kian Mantap Tolak Penyelenggaraan Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup
Adapun delapan partai politik yang ikut dalam mendorong diberlakukannya sistem proporsional terbuka dalam gelaran pemilu 2024 adalah:
- Fraksi Partai Golkar;
- Fraksi Partai Gerindra;
- Fraksi Partai Nasdem;
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa;
- Fraksi Partai Demokrat;
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera;
- Fraksi Partai Amanat Nasional;
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Baca Juga: Sendirian Dukung Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Disorot Tajam: Calonnya Kebanyakan Koruptor...
Adapun pernyataan sikap kedelapan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup sebagai berikut:
- Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;
- Kami meminta makanan konstitusi untuk tetap konsisten dengan keputusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
- Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan amanat undang-undang tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun kesuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement