8 Fraksi DPR Kian Mantap Tolak Penyelenggaraan Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup
Kredit Foto: Andi Hidayat
Adapun delapan partai politik yang ikut dalam mendorong diberlakukannya sistem proporsional terbuka dalam gelaran pemilu 2024 adalah:
- Fraksi Partai Golkar;
- Fraksi Partai Gerindra;
- Fraksi Partai Nasdem;
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa;
- Fraksi Partai Demokrat;
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera;
- Fraksi Partai Amanat Nasional;
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Baca Juga: Sendirian Dukung Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Disorot Tajam: Calonnya Kebanyakan Koruptor...
Adapun pernyataan sikap kedelapan fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup sebagai berikut:
- Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju;
- Kami meminta makanan konstitusi untuk tetap konsisten dengan keputusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 dengan mempertahankan pasal 168 ayat 2 undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
- Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai dengan amanat undang-undang tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun kesuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: